Alur pelayanan
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENGURUSAN SURAT KETERANGAN/REKOMENDASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA SIJENGGUNG
Pengurusan Surat Keterangan dan Rekomendasi:
NO |
Jenis Surat |
Keterangan |
1. |
Surat Keterangan Kelahiran |
3-5 Menit |
2. |
Surat Keterangan Kematian |
3-5 Menit |
3. |
Surat Keterangan Domisili |
3-5 Menit |
4. |
Surat Keterangan Belum Menikah |
3-5 Menit |
5. |
Surat Keterangan Nikah |
3-5 Menit |
6. |
Surat Keterangan Status |
3-5 Menit |
7. |
Surat Keterangan Pindah Penduduk |
3-5 Menit |
8. |
Surat Keterangan Kepemilikan / Hak Milik |
3-5 Menit |
9. |
Surat Keterangan Kehilangan |
3-5 Menit |
10. |
Surat Keterangan Ahli Waris |
3-5 Menit |
11. |
Surat Keterangan Izin Usaha |
3-5 Menit |
12. |
Surat Keterangan Izin Tempat Usaha |
3-5 Menit |
13. |
Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan |
3-5 Menit |
14. |
Surat Keterangan Izin Keramaian |
3-5 Menit |
15. |
Surat Keterangan Tidak Mampu |
3-5 Menit |
16 |
Surat Keterangan Pengantar |
3-5 Menit |
17 |
Surat Keterangan Jual Beli Tanah |
3-5 Menit |
18. |
Surat Keterangan Nikah N1-N7 |
3-5 Menit |
19. |
Surat Keterangan Usaha |
3-5 Menit |
- PERSYARATAN
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
- Fotokopi Ijazah Terahir
- TARIF / BIAYA
Tidak dikenakan biaya (gratis)
- BATAS WAKTU PENYELESAIAN
Permohonan Surat Keterangan/Rekomendasi di tingkat Desa melalui Sekretariat Desa harus sudah selesai diproses dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) kali 24 jam sejak tanggal diterima permohonan bagi yang telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
- KEWENANGAN PENANDATANGANAN
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa (bila Kepala Desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
- Kaur Tu dan UmumDesa (bila Kepala Desa dan Sekretaris desa tidak berada di tempat pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izinan Kepala Desa)
- LAYANAN SURAT ONLINE
Pelayanan administrasi pada Desa Sijenggung juga dapat diakses melalui Widget Layanan Mandiri di website Desa Sijenggung https://www.sijenggung-banjarnegara.desa.id/ atau youtube desa sijenggung di Alur Pelayanan.
Tulis Komentar