Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

PENERIMAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD)DESA SIJENGGUNG

TATUN FITNA ARIASIH

24 21-0 17:00:00

253 Kali Dibaca

Kantor Desa Sijenggung, pada hari Senin, 22 April 2024 tengah mengadakan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dihadiri oleh 17 Orang Penerima bantuan.

Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi.

WhatsApp Image 2024-06-25 at 11-07-50 

Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai penerimaan BLT DD:

Syarat Penerima BLT DD

  1. Warga Desa: Penerima harus merupakan warga desa yang tercatat dalam data kependudukan desa.
  2. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Program ini prioritaskan keluarga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
  3. Kehilangan Mata Pencaharian: Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami penurunan penghasilan yang signifikan.
  4. Tidak Mampu Secara Ekonomi: Keluarga yang memiliki anggota rumah tangga rentan sakit menahun/kronis.
  5. Mempunyai Anak atau Lansia: Keluarga yang memiliki anggota rumah tangga lansia atau balita.

WhatsApp Image 2024-06-25 at 11-07-34  WhatsApp Image 2024-06-25 at 11-07-41 

Proses Penyaluran BLT DD

  1. Pendataan dan Verifikasi: Pendataan dilakukan oleh pemerintah desa melalui RT/RW setempat dan diverifikasi oleh pemerintah desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
  2. Penetapan Penerima: Daftar calon penerima BLT DD ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.
  3. Penyaluran Dana: Dana disalurkan langsung ke rekening penerima atau diberikan secara tunai melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah desa. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
  4. Pelaporan dan Transparansi: Pemerintah desa wajib melaporkan penyaluran dana BLT DD dan memastikan transparansi penggunaan dana.

Tujuan BLT DD

  • Meningkatkan Daya Beli: Membantu masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
  • Mengurangi Dampak Ekonomi Pandemi: Meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak oleh pandemi.
  • Memperkuat Jaring Pengaman Sosial: Menambah program jaring pengaman sosial yang telah ada untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan bantuan.

Pengawasan dan Pengendalian

  • Pemerintah Pusat dan Daerah: Mengawasi pelaksanaan penyaluran dana untuk memastikan tepat sasaran.
  • Masyarakat: Diharapkan ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan BLT DD di desa mereka masing-masing untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya BLT DD, diharapkan masyarakat desa yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan memulihkan kondisi ekonomi mereka secara bertahap.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa