Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI POLA ASUH REMAJA OLEH KADER PKK DESA SIJENGGUNG

TATUN FITNA ARIASIH

23 10-0 02:27:47

176 Kali Dibaca

Sijenggung, 10 Mei 2023 tengah diadakan Sosialisasi Pola Asuh Remaja Anak dan Remaja (PAAR) yaitu suatu proses untuk meningkatkan dan mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, finansial dan intelektual seorang anak dimasa depan tergantung pola asuh orang tuanya. 

Pola pengasuhan positif mempunyai manfaat besar untuk anak, antara lain meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencegah anak dari perilaku menyimpang dan juga mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh warga masyarakat Dusun 2 yaitu Dususn Sidareja dan  Dusun Semurup yang berlokasi di Rumah Bapak Kadus.

Dalam kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai mediasi bagi para kader dengan para Orang tua untuk menguatkan peran serta remaja dalam upaya pencegahan korupsi.

Berikut beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan dalam pola asuh Remaja Anak dan Remaja (PAAR) terkait budaya anti korupsi:

  1. Pendidikan dan Kesadaran: Tingkatkan pendidikan dan kesadaran mengenai korupsi di kalangan remaja melalui kampanye pendidikan dan pelatihan terstruktur. Hal ini penting untuk membangun pemahaman yang kuat mengenai dampak negatif korupsi dan pentingnya peran serta para remaja dalam pencegahannya.

  2. Penguatan Keterlibatan: Aktifkan keterlibatan remaja dalam forum-forum pencegahan korupsi, baik sebagai anggota maupun pemimpin, untuk memastikan suara mereka didengar dan perspektif mereka diakomodasi dalam strategi pencegahan.

  3. Penguatan Kapasitas: Berikan pelatihan dan dukungan untuk membangun kapasitas remaja dalam manajemen risiko, pengawasan, dan audit, sehingga mereka dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam mencegah korupsi di lingkungan pergaulan mereka.

  4. Pembentukan Jaringan: Fasilitasi pembentukan jaringan remaja anti-korupsi untuk memfasilitasi pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pencegahan korupsi.

  5. Pengakuan dan Penghargaan: Berikan pengakuan dan penghargaan kepada para remaja yang berperan aktif dalam pencegahan korupsi, untuk memotivasi dan mendorong partisipasi lebih lanjut.

  6. Pengawasan dan Transparansi: Dorong para remaja untuk mengambil peran dalam pengawasan dan pemantauan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya publik, sehingga mereka dapat berkontribusi pada pencegahan korupsi melalui mekanisme kontrol yang lebih ketat.

  7. Advokasi dan Lobbying: Dukung advokasi remaja dalam proses kebijakan untuk memperkuat peran mereka dalam pencegahan korupsi, termasuk dalam pengembangan dan implementasi kebijakan anti-korupsi yang lebih efektif.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, diharapkan peran remaja dalam pencegahan korupsi dapat diperkuat secara signifikan, menghasilkan lingkungan pergaulan yang lebih transparan, adil, dan berintegritas.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa