Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

BIMBINGAN TEKNIS PROGRAM DESA ANTI KORUPSI

TATUN FITNA ARIASIH

23 10-0 09:10:25

793 Kali Dibaca

Desa Sijenggung, bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi bertempat di Balai Desa Sijenggung pada hari Rabu, 10 Mei 2023. Kegiatan bimtek tersebut dihadiri Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Tim KPK-RI, Pj Bupati Banjarnegara, Inspektur Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, SH., MH, Kabid Pemdes Dispermades Agung Hermawan, S.I.P., Camat Banjarmangu Sri Supijah Anggorowati, S.Sos, Kepala Desa Sijenggung Suyono, Kades Kendaga Murtinah, Kades Beji Nyana dan Kedes Banjarmangu Eko Nurul Bilal. dan semua kelembagaan Desa Sijenggung.

Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa ulasan mengenai tindak pemberantasan korupsi yang belakangan ini menjadi topik utama di kalangan masyarakat. Beliau juga berkesempatan menjelaskan mengenai pentingnya penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi untuk dilaksanakan di semua kalangan baik itu pejabat pemerintahan maupun warga masyarakat. Dimana Trisula itu sendiri berisi uraian mengenai Pemberantasan Korupsi, Pencegagahan Korupsi, dan Tindak Lanjut Kegiatan Korupsi. 

Sementara Pj. Bupati banjarnegara Bapak Tri Harso Widirahmanto, SH mengapresiasi bimbingan teknis yang diberikan oleh KPK kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Sijenggung. Ia berharap dengan bimbingan teknis dari KPK akan dapat memberikan masukan bagi pemerintahh desa pada umumnya  terkait tindakan yang mengarah kepada tindak korupsi.

Selanjutnya kegiatan bimtek dilanjutkan dengan tahapan penilaian pemenuhan indikator kinerja pemerintah desa bersama Koordinator Tim KPK RI, Firlana Ismayudin. Ia menjelaskan ada empat tahapan dalam pencanangan Desa Antikorupsi. Yakni observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta penilaian. Tahap penilaian tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT, dan konsultan independen.

 

 

Komentar

Trima Yuana

05 September 2023 21:49:51

Dengan adanya sosialisasi ANKOR mudah-mudahan Pemerintah Desa Sijenggung Bisa paham tentang Desa anti Korupsi. dan saya harap adanya Lomba ini bukan hanya secara administrasi tapi bisa masuk ke jiwa pemerintah desa sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa