Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN ANTI GRATIFIKASI BERSAMA DISPERMADES KAB. BANJARNEGARA

TATUN FITNA ARIASIH

22 14-0 02:58:44

478 Kali Dibaca

Rabu, 14 September 2022 di Kantor Desa Sijenggung tengah diadakan Sosialisasi anti Gratifiksi oleh Dispermades Kabupaten Banjarnegara dalam rangka pemantauan desa anti korupsi. Maksud dan tujuan dari diselenggarakannnya sosialisasi ini adalah memberikan pegetahuan dan wawasan  mengenai korupsi dan gratififikasi dalam diri perangkat desa dan warga Desa Sijenggung pada umumnya, serta mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, dan juga menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Desa Sijenggung. 

Dalam Sosialisasi ini hadir hadir sebagai narasumber sosialisasi dari inspektorat kab.banjarnegara Beliau memberikan materi terkait pengertian dan penanganan gratifikasi. Beliau menjelaskan bahwa tindakan gratifikasi ilegal termasuk kepada tindak pidana korupsi, sehingga harus dihindari. Atas tindakan gratifikasi yang terjadi, perangkat desa dan penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk menolak, melaporkan penolakan atau penerimaan, dan melaporkan penerimaan gratifikasi yang tidak dapat ditolak. Atas tindakan gratifikasi yang terjadi di sekitar, pegawai seharusnya membuat laporan melalui saluran resmi, dengan perlindungan yang terjamin oleh UPG kantor tempatnya bekerja. Selanjutnya dijelaskan peran penting laporan pengaduan apabila terdeteksi tindakan koruptif di lingkungan pekerjaan. Dalam system kerja WISE, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan alur pelaporan dijamin mudah dan cepat, sehingga siapa saja dapat membuat laporan dimana dan kapan saja tanpa harus merasa was-was tentang kebocoran identitasnya. Lebih lanjut dijelaskan mengenai saluran WISE dan system pengelolaan WISE.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYONO

Sekretaris Desa

TEGUH GIANA

Kasi Kesejahteraan

SUPRIYANTO

Kasi Pemerintahan

TATUN FITNA ARIASIH

Kasi Pelayanan

WAHYUDIANA

Kaur Umum

SAKHERUN

Kaur Perencanaan

SIGIT WAGITO

Kaur Keuangan

DEPI LASPRIATI

Kadus I

AMIN SETIANTO

Kadus II

BISPANTO

Kadus III

PONDEH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sijenggung

Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.140.025.000,00RP 97.478.600,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.151.664.479,00RP 114.017.250,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 11.639.479,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.944.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 30.026.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 395.155.000,00RP 97.478.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 407.690.844,00RP 83.717.250,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 442.239.848,00RP 7.200.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.933.787,00RP 23.100.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - 33

Buka Peta

Wilayah Desa